BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pelaksanaan
On Job Training ini merupakan suatu
rangkaian program pendidikan di LPMIK SSU (Lembaga Pelatihan Menejemen
Informatika Komputer “Sarana Sukses Utama”) yang dilaksanakan setelah
diadakannya pembekalan baik secara teori maupun praktek yang diikuti oleh
seluruh mahasiswa/i yang telah diberikan oleh dosen maupun pembimbing dari
kampus LPMIK SSU (Lembaga Pelatihan Menejemen Informatika Komputer “Sarana
Sukses Utama”).
Pelaksanan
On Job Training ini dilaksanakan kurang
lebih selama 1 (satu) bulan. Selama pelaksanaan On Job Training mahasiswa/i dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat
selama berada di bangku kuliah kedalam lingkungan kerja, sehingga secara tidak
langsung hal tersebut dapat menjadi bekal ketika mahasiswa/i nantinya sudah
benar-benar terjun ke dunia kerja yang sebenarnya.
Ada
beberapa ilmu yang mungkin tidak dipelajari selama di bangku kuliah. Ilmu yang
dipelajaripun tidak dapat secara mentah-mentah diaplikasikan kedalam dunia
kerja. Untuk itu sangat perlu diadakannya kegiatan On Job Training.
1.2
Tujuan
Penulisan Laporan
Adapun tujuan dari Penulisan laporan akhir ini
antara lain :
1. Syarat
untuk menyelesaikan Program Belajar 1 (satu) tahun di LPMIK SSU (Lembaga
Pelatihan Menejemen Informatika Komputer “Sarana Sukses Utama”).
2. Dengan
adanya On Job Training diharapkan Penulis
dapat mengembangkan ilmu yang di peroleh dari kampus selama 1 (satu) tahun.
3. Menambah
pengetahuan tentang dunia kerja.
4. Sebagai
modal untuk melamar pekerjaan dimasa yang akan datang.
5. Untuk
menambah pengetahuan dalam pembuatan laporan.
6. Agar
Penulis dapat menganalisis permasalahan yang ada serta mencari solusi terbaik
dengan menerapkan ilmu yang dimiliki.
1.3
Manfaat
Penulisan Laporan
Adapun manfaat Penulisan yang dapat
diambil dalam menyusun laporan akhir antara lain :
1. Menambah
pengalaman sebagai bekal dimasa yang akan datang.
2. Dapat
mengembangkan pengalaman didunia kerja dan menerapkan secara. langsung ilmu
yang diperoleh dari kampus selama 1 (satu) tahun belajar.
3.
Penulis dapat berbagi pengalaman
yang diterima selama mengikuti On Job
Training.
4. Menciptakan
tenaga kerja yang berkualitas.
1.4
Sistematika
Penulisan Laporan
Untuk mempermudah pembaca dalam
memahami laporan akhir ini Penulis membuat sistematika Penulisan sebagai
berikut :
BAB
I PENDAHULUAN
1. Latar
belakang Penulisan.
2. Tujuan
Penulisan laporan.
3. Manfaat
Penulisan laporan.
4. Sistematika
Penulisan laporan.
BAB
II TINJAUAN UMUM
1. Sejarah
singkat Polres kota Lubuklinggau.
2. Struktur
organisasi dan pembagian tugas.
3. Visi
dan misi Polres kota Lubuklinggau.
BAB III TINJUAN KHUSUS
1. latar
belakang pelaksanaan On Job Training.
2. Waktu
dan tempat pelaksanaan On Job Training.
3. Tugas
–tugas di ruangan Sat Lantas.
BAB IV PENUTUP
1. Kesimpulan dan saran dari Penulis.
BAB II
TINJAUAN UMUM
2.1 Sejarah
Singkat Kantor Kepolisian Resort Kota Lubuklinggau
Secara
Universal tugas yang diambil meliputi pekerjaan membasmi kejahatan penggolongan
pekerjaan kepolisian seperti itu mengharuskan polisi untuk memahami beberapa
peranan yaitu: sebagai penggerak hukum, pemeliharaan, ketertiban, juru damai
dan pelayanan ketertiban, disamping itu ternyata setiap pekerjaan memiliki
karakteristik yang berbeda baik, mengenai sasaran, metode maupun operasional
yang ditampilkan di lapangan.
Untuk
melaksanakan beberapa pekerjaan yang secara karakterisik berbeda tersebut, Polri
sering berhadapan dengan berbagai dilema seperti dalam membasmi kejahatan. Polri
harus berhadapan dengan warga masyarakat yang dalam artian sebagai pelindung,
pengayom dan pelayanan masyarakat.
Menyadari
perbedaan karakteristik pekerjaan Polri seperti itu, maka selain harus diatur
jelas dalam undang-undang juga harus ditata secara tegas, peranan, fungsi, wewenang,
dan tanggung jawab Polri. Disamping
harus menjadi anggota Polri yang handal, maupun terampil, dan mempunyai
integritas moral yang berkepribadian sebagai anggota Polri yang disenangi
masyarakat.
2.1.1 Kepolisian Resort Lubuklinggau dari Tahun
1983
Pada
tahun 1983 Kepolisian Resort Lubuklinggau yang mana pada tahun itu adalah Polres
Musi Rawas Kabupaten Musi Rawas terbagi menjadi 9 (Sembilan) polsek yang
merupakan ujung tombak pada pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah kecamatan
yaitu :
-
Polsek Tugumulyo
-
Polsek Muara Beliti
-
Polsek Muara Lakitan
-
Polsek Muara Kelingi
-
Polsek Jayaloka
-
Polsek BKL Ulu Trawas
-
Polsek Muara Rupit
-
Polsek Rawas Ulu
-
Polsek Rawas Ilir
2.1.2 Para pejabat pernah memimpin Kepolisian Resort Lubuklinggau dari
masa tahun 1983 dengan sekarang masing-masing adalah :
- Letkol. Pol. Drs. Is
Darmo 1984 s/d 1986
- Letkol. Pol. Drs. Pasribu 1986 s/d 1987
- Letkol. Pol. Drs. Erwin Ismail 1987 s/d 1989
- Letkol. Pol. M. Jonet Achmad 1989 s/d 1992
- Letkol. Pol. Luther Pinda, S. Mik 1992 s/d 1993
- Letkol. Pol. Aspan Nainggola 1993 s/d 1995
- Letkol. Pol. Agustono Dechsn. SH 1995 s/d 1997
- Letkol. Pol. Drs. Jhoi Ardil 1997 s/d 1999
- Letkol. Pol. Drs. Rasyid Rhido 1999 s/d 2000
- Letkol. Pol. Drs. Sutrisno, HBN 2000 s/d 2001
- AKBP. Drs. Hartono 2001 s/d 2004
- AKBP. Drs. Bambang Heriyanto 2004 s/d 2006
- AKBP. Drs. Rfdi Andri 2006 s/d 2008
- AKBP. Tacwil Ikhsan, SE. AK, M.SI 2008 s/d 2010
- AKBP. Chaidir, SIK, M. Si, MPP 2010 s/d 2012
- AKBP.
Dover Christian, SIK, MH 2012
s/d 2014
2.1.3 Masa Kepemimpinan AKBP Drs. Hartono, SH
Pada
masa kepemimpinan AKBP. Drs. Hartono, SH pada tahun 2001 sampai dengan saat ini
seiring dengan perkembangan di era reformasi dengan terjadinya perubahan di
tubuh instansi Polri dan susunan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan Polri
sangat dirasakan., sehingga akhirnya Kepolisian Resort Musi Rawas yang
membawahi 10 Polsek dimekarkan menjadi 19 Polsek-polsek baru tersebut yaitu :
-
Polsek Karang Dapo
-
Polsek Karang Jaya
-
Polsek Cecar
-
Polsek Purwodadi
-
Polsek Nibung
-
Polsek Lubuklinggau Utara
-
Polsek Lubuklinggau Selatan
-
Polsek Megang Sakti
-
Polsek Lubuklinggau Timur
-
Polsek Lubuklinggau Barat
2.1.4 Masa Kepemimpinan AKBP. Drs. Rm. Bambang Heriyanto
Pada
masa kepemimpinan AKBP. Drs. RM, Bambang Heriyanto, dari tahun 2004, terjadinya
pemekaran wilayah Polres / pemisahan Polres yaitu Polres Lubuklinggau yang
wilayahnya dimekarkan menjadi 2 (dua) wilayah yaitu :
-
Polres Kota Lubuklinggau
-
Polres persiapan Musi Rawas yang
terletak pada kecamatan Muara Beliti pada saaat itu pada tahap Likuidasi /
pemecahan personil yang untuk menempati Polres yang dimana wilayah Kecamatan
Muara Beliti, dengan pengisisan personil di Polres Lubuklinggau. Tambahan dari Polres
lain dan Polda Sumsel pada saat pemecahan Polres ini, Polres Lubuklinggau
membawahi 4 Polsek 1 Pospol yaitu :
1.
Polsek Lubuklinggau Utara
2.
Polsek Lubuklinggau Selatan
3.
Polsek Lubuklinggau Timur
4.
Polsek Lubuklinggau Barat
5.
Pospol Lubuklinggau Utara
2.1.5 Fungsi-fungsi Struktur Organisasi Polri
Fungsi-fungsi
Struktur Polisi Republik Indonesia (POLRI) dalam pelaksanaan tugas baik staf
maupun di lapangan terdiri dari :
-
Fungsi Bag. Ops (Bagian Operasional)
-
Fungsi Bina Mitra
-
Fungsi Bag. Min (Bagian Administrasi)
-
Fungsi Intelkam (Intelijen dan
Pengamanan)
-
Fungsi Reskrim
-
Fungsi Smapta (Pengaturan Pengalaman dan
Polri)
-
Fungsi Lantas (Lalu Lintas)
-
Fungsi Pendukung Staf
Dari
8 fungsi Stuktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Sumatera Selatan Resort Lubuklinggau yang
saat ini beranggotakan 402 (Empat Ratus
Dua) personil Polri dan jumlah seluruh PNS yaitu 19 (Sembilan Belas) yang di
bagi menjadi tujuh fungsi tersebut kemudian disebarkan ke 4 Polsek dan Pospol.
Sesuai
dengan perkembangan zaman daerah otonomi yang menurut kemandirian masing-masing
daerah yang termasuk juga kepolisian resort Lubuklinggau dan melihat
perbandingan di atas bahwa setiap personil Polri harus bertindak multi fungsi
guna melayani, melindungi, menjaga dan mengayomi setiap kebutuhan masyarakat.
Apalagi saat ini Kepolisian Republik Indonesia sudah lepas dari Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia (ABRI/TNI).
Sehingga
dengan keadaan tersebut Polri dituntut untuk bekerja secara mandiri,
professional. Sesuai dengan tuntutan zaman dan mobilitas masyarakat di Era
Globalisasi yang semakin pesat.
2.2 Struktur Organisasi dan Pembagian Tugas
2.2.1 Struktur Organisasi
Struktur
Organisasi merupakan hal yang sangat penting dalam melaksanakan atau
menjalankan tugas dan instansi Polres Lubuklinggau, dengan adanya struktur Polres
Lubuklinggau pada masing-masing bagian.
Adapun
struktur organisasi ruangan Bag. Ops di kantor Kepolisian Resort Lubuklinggau
yaitu sebagai berikut :
2.2.2 Pembagian Tugas
2.2.2.1 Kapolres Lubuklinggau
- Kapolres
adalah pimpinan yang disatuan wilayah atau daerah yang bertanggung jawab kepada
Kapolda.
- Kapolres bertugas memimpin, membina dan
mengawasi mengendalikan satuan-satuan organisasi dalam lingkungan Polres serta
memberikan saran pertimbangan dan melaksanakan tugas lainnya sesuai perintah
Kapolda.
2.2.2.2 Waka Polres Lubuklinggau
- Waka
Polres adalah pembantu utama Polres yang berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Kapolres. Dalam melaksanakan tugasnya dengan mengendalikan pelaksanaan
tugas-tugas staf seluruh suatu organisasi dalam jajaran Polres dan dalam batas
kewenangan memimpin Polres dalam hal Kapolres berhalangan serta melaksanakan
tugas lain sesuai tugas Kapolres.
2.2.2.3 Bagian Operasional
- Bagian Operasional adalah unsur pembantu
pimpinan dalam pelaksanaan staf Polres yang berada di bawah Kapolres.
- Bagian Operasional bertugas menyelenggarakan
administrasi dan pengawasan operasional, perencanaan pengendalian operasi
kepolisian, pelayanan fasilitas dan perawatan tahanan dan pelayanan atas
permintaan bantuan pengamanan proses peradilan dan pengamanan khusus lainnya.
- Bagian Operasional dipimpin oleh Kepala Bagian
Operasional atau disingkat dengan Kabag Ops yang bertanggung jawab kepada Kapolres
dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres.
- Ops dalam melaksanakan tugasnya di bantu oleh
:
1)
Kepala sub bagian pembinaan
Operasional disingkat dengan Kasubbag Bin Ops.
2) Kepala sub bagian perawatan tahanan
disingkat dengan Kasubbag Wattah.
2.2.2.4 Bagian Binmitra
- Bag Binmitra adalah unsur pembantu pimpinan
dan pelaksanaan staf Polres yang berada di bawah Kapolres.
- Bag Binmitra bertugas mengatur pelanggaran
pengawasan / mengarahkan pelaksanaan penyuluhan masyarakat, pembina, dan
bentuk-bentuk pengamanan swakarsa oleh satuan-satuan fungsi yang berkompeten,
membina hubungan, kerja sama dengan organisasi, lembaga, tokoh, sosial,
kemasyarakatan dan instansi pemerintah, khususnya instansi polsusu, PPNS dan
pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah, dalam rangka meningkatkan
kesadaran dan ketaatan pada masyarakat, hukum dan perundang-undangan
mengembangkan pengamamanan swakarsa dan pembinaan hubungan Polri masyarakat
yang kondusif bagi pelaksana tugas Polri.
- Bag Binmitra dipimpin oleh Kepala Bagian
Binmitra yang disingkat dengan Kabag Binmitra yang bertanggung jawab kepada Kapolres
dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Waka Polres.
- Kabag Binmitra dalam melaksanakan kewajiban
dibantu oleh :
1)
Kepala Sub Bagian bimbingan masyarakat
yang disingkat Kasubbag Binmas.
2) Kepala Sub Bagian Pembinaan.
2.2.2.5 Bag Sumda (Bagian Sumber Daya)
- Bag Sumda adalah unsur pembantu pimpinan dan
pelaksanaan staf Polres yang berada di bawah Kapolres. Bag Sumda bertugas menyelenggarakan
penyusunan rencana / program kerja dan anggaran, Pembina dan administrasi
personil, pelatihan serta Pembina dan administrasi logistik.
- Kabag Sumda dipimpin oleh Bag Sumda disingkat
Kabag Sumda yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan di dalam pelaksanaan
tugas sehari-hari di bawah kendalai Waka Polres.
- Kabag Sumda dalam melaksanakan tugasnya
dibantu oleh :
1) Kepala Sub Bagian Perencanaan disingkat
dengan Kasubbag Ren.
2) Kepala Sub Bagian Personil disingkat
dengan Kasubbag Pers.
3) Kepala Sub Bagian Pelatihan di singkat
dengan Kesubbag Lat.
2.2.2.6 Ur Telematika (Urusan Telematika)
- Ur
Telematika adalah unsur pelaksanaan staf khusus Polres yang berada di bawah Kapolres
- Ur Telematika menyelenggarakan fungsi
pelayanan telekomunikasi, pengumpulan data dan pengolahan serta penyajian informatika
termasuk informasi kriminal dan pelayanan multimedia.
- Ur Telematika dipimpin oleh Kepala Ur
Telematika disingkat dengan Kaur Telematika
yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam tugas sehari harinya dibawah
kendali Waka Polres
2.2.2.7 Ur Dokkes (Urusan Dokter Kesehatan)
- Ur
Dokkes adalah unsur pelaksanaan staf
khusus Polres tertentu yang berada di bawah Kapolres, yang pembentukannya
ditetapkan dengan surat keputusan Kapolda setelah memperoleh persetujuan
pejabat yang bertanggung jawab dalam pembinaan organisasi Polri.
- Ur
Dokkes bertugas menyelenggarakan fungsi kedokteran kepolisian dalam rangka
mendukung pelaksanaan tugas operasional Polri dan pelayanan kesehatan personil,
baik dengan menggunakan sumber daya yang tersedia maupun melalui kerja sama
dengan pihak lain.
- Ur Dokkes dipimpin oleh kepala Ur Dokkes
disingkat dengan Kaur Dokkes, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam
pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Waka Polres.
2.2.2.8 SIUM (Bag Administrasi Umum)
- SIUM
adalah unsur pelayanan administrasi umum dan ketatausahaan antara lain
kesekretariatan dan kearsipan di lingkungan Polres.
- SIUM bertugas menyelenggarakan pelayanan
fasilitas kantor, rapat angkatan, pengesahan, protokoler, upacara, pemakaman,
dan urusan dalam lingkungan pers.
- SIUM dipimpin oleh Kepala Sium yang disingkat
dengan Kasium, yang bertanggung jawab pada Polres dan dalam pelaksanaan tugas
sehari-hari di bawah kendali Waka Polres.
2.2.2.9 SPK (Sentral Pelayanan Kepolisiam)
- SPK
adalah unsur pelaksanaan utama Polres yang terdiri dari 3 (tiga) unit dan
disusun berdasarkan pembagian waktu yang berada di bawah Kapolres.
- SPK
bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang memutuskan
dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan / pengaduan, pelayanan
permintaan, bantuan / pertolongan kepolisian penjaga berkas termasuk penjagaan
tahanan, pengamanan barang bukti yang ada di MaPolres dan pelaksanaan perkara
ringan / perselisihan antara warga sesuai ketentuan hukum / kebijakan dalam
organisasi Polri.
- Masing-masing unit SPK dipimpin oleh Kepala
SPK yang disingkat KSPK yang bertanggung jawab kepada Kapolres.
2.2.2.10 Sat Intelkam (Satuan Intel Keamanan)
- Sat
Intelkam adalah unsur pelaksana utama Polres yang berada di bawah Kapolres.
- Sat Intelkam menyelenggarakan / membina fungsi
intelijen bidang keamanan termasuk persediaan dan pemberian pelayanan dalam
bentuk surat izin / keterangan yang menyangkut orang asing, senjata api, bahan
peledak, kegiatan sosial / politik masyarakat dan Surat Keterangan Rekaman
Kejahatan (SKRK / Kriminal Rcord) kepada masyarakat yang membutuhkan serta
melakukan pengawasan / pengamatan atas pelaksanaannya.
- Sat Intelkam di pimpin oleh Kepala Sat
Intelkam disingkat dengan Kasat Intelkam yang bertanggung jawab kepada Kapolres
dan dalam Pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres.
- Kasat Intelkam dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya di bantu oleh Wakil Kepala Intelkam. Sat Intelkam terdiri dari
urusan administrasi dan ketatausahaan, serta sejumlah unit.
2.2.2.11 Sat Reskrim (Satuan Reserce Kriminal)
- Sat
Reskrim adalah unsur pelaksana utama pada Polres yang berada di bawah Kapolres.
- Sat Reskrim bertugas menyelenggarakan /
membina fungsi penyelidikan tindak pidana, dengan memberikan pelayanan /
perlindungan kasus kepada korban/pelaku remaja, anak dan wanita serta
menyelenggarakan fungsi identifikasi baik untuk kepentingan penyelidikan umum
maupun pelayanan umum dan menyelenggarakan koordinasi dan pengawasan
operasional dan administrasi PPNS, sesuai dengan kepentingan hukum dan
perundang-undangan.
- Reskrim dipimpin oleh Kepala Sat Reskrim yang
disingkat dengan Kasat Reskrim dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah
kendali Waka Polres.
2.2.2.12 Sat Samaptra
- Sat
Samaptra adalah unsur pelaksana utama Polres yang berada di bawah kendali Kapolres.
- Sat Samaptra bertugas menyelenggarakan /
membina fungsi tugas polisi umum dan pengaman objek khusus termasuk pengambila
tindak pidana ringan, pengendalian masa pemberdayaan bentuk pengamanan swakarsa
dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Sat Samaptra dipimpin oleh Kepala Sat Samaptra
yang disingkat dengan Kasat Samaptra yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan
dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres.
- Sat Samaptra terdiri dari urusan administrasi
dan ketatausahaan serta sejumlah unit.
2.2.2.13 Sat Lantas
- Sat
Lantas bertugas menyelenggarakan / membina fungsi lalu lintas kepolisian, yang
meliputi penjagaan peraturan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat
darekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi / kendaraan
bermotor, penyelidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang
lalu lintas guna memelihara ketertiban, keamanan dan kecelakaan lalu lintas
(Laka Lantas)
- Sat Lantas di pimpin oleh Kepala Sat Lantas
yang disingkat dengan Kasat Lantas dan bertanggung jawab kepada Kapolres dan
dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres.
- Sat Lantas terdiri dari urusan administrasi
dan ketatausahaan serta sejumlah unit.
2.3 Visi dan Misi Polri
2.3.1 Visi Polri
Kepolisian
Negara Republik Indonesia memiliki visi tersendiri yang berisikan Polri untuk
menegakan hukum, pemeliharaan keamanan dalam negri yang professional, dekat
dengan masyarakat , bertanggung jawab, memiliki komitmen yang baik dan tegas
untuk masyarakat.
2.3.2 Misi Polri
Kepolisian
Negara Republik Indonesia mengemban misi yakni sebagai berikut :
- Menegakan hukum secara adil, bersih dan menghormati sesama.
- Memelihara keamanan
dalam negri, memperlihatkan norma-
norma dan nilai yang
berlaku bagi masyarakat.
- Melindungi
tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
BAB III
TINJAUAN KHUSUS
3.1 Latar Belakang Pelaksanaan On Job
Training
Adapun
latar belakang pelaksanaan On Job
Training salah satunya adalah sebagai syarat untuk mengikuti ujian Laporan
Akhir dan juga syarat untuk mengikuti wisuda Mahasiswa/i LPMIK SSU (Lembaga
Pelatihan Menejemen Informatika Komputer “ Sarana Sukses Utama”).
3.2 Waktu dan Tempat Pelaksanaan On Job
Training
Adapun waktu pelaksanaan kegiatan On Job Training ini dimulai dari tanggal
03 Juli 2014 s/d 05 Agustus 2014. Bertempatan di Polres Kota Lubuklinggau.
3.3 Uraian Tugas
Berdasarkan tempat pelaksanaan On
Job Training yang dilaksanakan Penulis di kantor Polres Kota Lubuklinggau maka Penulis
akan menjelaskan tugas dari bagian ruangan sebagai berikut.
3.3.1 Sat Lantas
3.3.1.1 Tugas
Menyelenggarakan
dan membina fungsi lalu lintas kepolisian, yang meliputi penjagaan, pengaturan,
pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi
dan identifikasi pengemudi / kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu
lintas dan penegakan hukum dibidang lalu lintas guna memlihara keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
3.3.1.2
Fungsi
-
Penyelenggaraan dan pembinaan fungsi lalu
lintas kepolisian.
-
Penyelenggaraan turjawali lantas.
-
Pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu
lintas.
-
Penyelenggaraan registrasi dan
identifikasi pengemudi / kendaraan bermotor.
-
Penyidikan laka lantas dan penegakan hukum
dibidang lalu lintas.
-
Pemeliharaan Kamseltibcarlantas.
3.3.1.3 Kegiatan
3.3.1.3.1
Kaur
Bin Ops
- Melaksanakan
pembinaan manajemen Opsnal dan Pelatihan.
- Pengelolaan
teknologi informasi dan dokumentasi lalu lintas.
3.3.1.3.2
Kaur
Mintu
- Membuat
rencana kegiatan.
- Melaksanakan
manajemen personil, sarpras dan kinerja.
- Melaksanakan
pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam dalam lingkungan lantas.
- Mengolah
dan menyajikan data dibidang lalu lintas.
3.3.1.3.3
Unit
Turjawali
- Melaksanakan
penegakan hukum dan tata tertib lalu lintas.
- Melaksanakan
pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas.
- Membina
dan menyelenggarakan tata tertib lalu lintas dan angkutan jalan.
- Membina
dan menyelenggarakan penanganan pelanggaran lalu lintas.
3.3.1.3.4
Unit
Dikyasa
- Membina
dan melaksanakan kerjasama lintas sektoral.
- Melaksanakan
pendidikan masyarakat dan rekayasa lantas.
- Pembinaan
rekayasa dibidang lalu lintas.
- Melaksanakan
koordinasi lintas sektoral dalam Pembinaan dan rekayasa sarana angkutan.
3.3.1.3.5
Unit
Reg Ident
- Menyelenggarakan
dan membina pelaksanaan Reg Ident kendaraan bermotor.
- Pembinaan
pelaksanaan Reg Ident SIM, STNK dan BPKB.
3.3.1.3.6
Unit
Laka
- Menyelenggarakan
pembinaan dan penanganan laka lantas.
- Melaksanakan
TP TKP laka lantas.
- Melaksanakan
penyidikan laka lantas.
- Mengajukan
berkas perkara laka lantas ke pengadilan.
- Koordinasi
dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
3.3.1.3.7
Unit
Patroli
- Mengatur , menyusun dan membagi
tugas fungsi Turjawali yang diemban Unit Patroli Sat Lantas Polres secara
porposional dengan memperhatikan sasaran kerawanan daerah (Police Hazard).
- Menjamin kelancaran Lalu Lintas di
setiap penggal jalan yang menjadi tanggung jawabnya terutama yang disebabkan
faktor manusia (ketertiban pengguna jalan).
- Mengendalikan pelaksanaan tugas Unit
Patroli Lantas secara langsung di lapangan maupun dalam pelaporan yang dibuat
setelah melaksanakan tugas.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Dari kegiatan On Job Training yang telah dilaksanakan kurang lebih selama 1
(satu) bulan di Polres Lubuklinggau dengan ini Penulis memberi kesimpulan yang
antara lain;
1. Dengan adanya kegiatan On Job Training Penulis dapat mengenal
lebih dalam tentang Polres kota Lubuklinggau.
2. Penulis dapat menyesuaikan diri
dengan situasi dan kondisi dunia kerja. Hal ini dimaksudkan agar para
Mahasiswa/i memperoleh kesiapan mental ketika sudah benar-benar terjun kedalam
dunia kerja yang sebenarnya.
3. Penulis
dapat menambah pengalaman serta keahlian di bidang operator komputer melalui
pembelajaran di kampus LPMIK SSU (Lembaga Pelatihan Manajemen Informatika
Komputer “Sarana Sukses Utama”). Dengan melaksanakan kegiatan job training di
Polres kota Lubuklinggau , Penulis mendapatkan pengalaman baru mengenai praktik
kerja secara langsung dalam sebuah instansi.
4. Dari kegiatan On Job Training Penulis dapat menerapkan ilmu yang di dapat selama
belajar di kampus LPMIK SSU (Lembaga Pelatihan Manajemen
Informatika Komputer “Sarana Sukses Utama”).
5. Penulis
dapat berbagi pengalaman dengan pembaca mengenai pembuatan laporan On Job Training.
4.2
Saran
Setelah
Penulis melaksanakan On Job Training di
Polres kota Lubuklinggau selama kurang lebih 1 (satu) bulan tentunya banyak pengalaman dan pengetahuan
yang Penulis peroleh. Dengan ini Penulis bermaksud untuk memberikan saran
kepada pihak Polres Lubuklinggau antara lain:
1. Dengan hasil pengamatan selama
kegiatan On Job Training di Polres
kota Lubuklinggau sistem
komputerisasi yang ada pada ruangan Sat Lantas cukup baik tetapi agar lebih
baik ditingkatkan lagi untuk penambahan komputerisasi yang professional.
2. Untuk kelancaran dalam melaksanakan
pekerjaan, pihak Polres terutama pada ruangan Sat Lantas perlu penambahan
komputer .
MOHON KOMENANNYA PAKDE
ReplyDeleteMohon komentarnya gan....
ReplyDelete