Tuesday, September 23, 2014

Laporan Akhir On The Job Training Polres Kota Lubuklinggau



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1            Latar  Belakang
Pelaksanaan On Job Training ini merupakan suatu rangkaian program pendidikan di LPMIK SSU (Lembaga Pelatihan Menejemen Informatika Komputer “Sarana Sukses Utama”) yang dilaksanakan setelah diadakannya pembekalan baik secara teori maupun praktek yang diikuti oleh seluruh mahasiswa/i yang telah diberikan oleh dosen maupun pembimbing dari kampus LPMIK SSU (Lembaga Pelatihan Menejemen Informatika Komputer “Sarana Sukses Utama”).
Pelaksanan On Job Training ini dilaksanakan kurang lebih selama 1 (satu) bulan. Selama pelaksanaan On Job Training mahasiswa/i dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat selama berada di bangku kuliah kedalam lingkungan kerja, sehingga secara tidak langsung hal tersebut dapat menjadi bekal ketika mahasiswa/i nantinya sudah benar-benar terjun ke dunia kerja yang sebenarnya.
Ada beberapa ilmu yang mungkin tidak dipelajari selama di bangku kuliah. Ilmu yang dipelajaripun tidak dapat secara mentah-mentah diaplikasikan kedalam dunia kerja. Untuk itu sangat perlu diadakannya kegiatan On Job Training.




1.2            Tujuan Penulisan Laporan
Adapun tujuan dari Penulisan laporan akhir ini antara lain :
1.      Syarat untuk menyelesaikan Program Belajar 1 (satu) tahun di LPMIK SSU (Lembaga Pelatihan Menejemen Informatika Komputer “Sarana Sukses Utama”).
2.      Dengan adanya On Job Training diharapkan Penulis dapat mengembangkan ilmu yang di peroleh dari kampus selama 1 (satu) tahun.
3.      Menambah pengetahuan tentang dunia kerja.
4.      Sebagai modal untuk melamar pekerjaan dimasa yang akan datang.
5.      Untuk menambah pengetahuan dalam pembuatan laporan.
6.      Agar Penulis dapat menganalisis permasalahan yang ada serta mencari solusi terbaik dengan menerapkan ilmu yang dimiliki.

1.3            Manfaat Penulisan Laporan
Adapun manfaat Penulisan yang dapat diambil dalam menyusun laporan akhir antara lain :
1.      Menambah pengalaman sebagai bekal dimasa yang akan datang.
2.      Dapat mengembangkan pengalaman didunia kerja dan menerapkan secara. langsung ilmu yang diperoleh dari kampus selama 1 (satu) tahun belajar.
3.      Penulis dapat berbagi pengalaman yang diterima selama mengikuti On Job Training.
4.      Menciptakan tenaga kerja yang berkualitas.






1.4            Sistematika Penulisan Laporan
Untuk mempermudah pembaca dalam memahami laporan akhir ini Penulis membuat sistematika Penulisan sebagai berikut :
BAB I        PENDAHULUAN
1.      Latar belakang Penulisan.
2.      Tujuan Penulisan laporan.
3.      Manfaat Penulisan laporan.
4.      Sistematika Penulisan laporan.
            BAB II       TINJAUAN UMUM
1.      Sejarah singkat Polres kota Lubuklinggau.
2.      Struktur organisasi dan pembagian tugas.
3.      Visi dan misi Polres kota Lubuklinggau.
BAB III     TINJUAN KHUSUS
1.      latar belakang pelaksanaan On Job Training.
2.      Waktu dan tempat pelaksanaan On Job Training.
3.      Tugas –tugas di ruangan Sat Lantas.
BAB IV     PENUTUP
1.       Kesimpulan dan saran dari Penulis.
                  







BAB II
TINJAUAN UMUM

2.1       Sejarah Singkat Kantor Kepolisian Resort Kota Lubuklinggau
                        Secara Universal tugas yang diambil meliputi pekerjaan membasmi kejahatan penggolongan pekerjaan kepolisian seperti itu mengharuskan polisi untuk memahami beberapa peranan yaitu: sebagai penggerak hukum, pemeliharaan, ketertiban, juru damai dan pelayanan ketertiban, disamping itu ternyata setiap pekerjaan memiliki karakteristik yang berbeda baik, mengenai sasaran, metode maupun operasional yang ditampilkan di lapangan.
                             Untuk melaksanakan beberapa pekerjaan yang secara karakterisik berbeda tersebut, Polri sering berhadapan dengan berbagai dilema seperti dalam membasmi kejahatan. Polri harus berhadapan dengan warga masyarakat yang dalam artian sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.
Menyadari perbedaan karakteristik pekerjaan Polri seperti itu, maka selain harus diatur jelas dalam undang-undang juga harus ditata secara tegas, peranan, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Polri.  Disamping harus menjadi anggota Polri yang handal, maupun terampil, dan mempunyai integritas moral yang berkepribadian sebagai anggota Polri yang disenangi masyarakat.
2.1.1    Kepolisian Resort Lubuklinggau dari Tahun 1983
                        Pada tahun 1983 Kepolisian Resort Lubuklinggau yang mana pada tahun itu adalah Polres Musi Rawas Kabupaten Musi Rawas terbagi menjadi 9 (Sembilan) polsek yang merupakan ujung tombak pada pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah kecamatan yaitu :

-            Polsek Tugumulyo
-            Polsek Muara Beliti
-            Polsek Muara Lakitan
-            Polsek Muara Kelingi
-            Polsek Jayaloka
-            Polsek BKL Ulu Trawas
-            Polsek Muara Rupit
-            Polsek Rawas Ulu
-            Polsek Rawas Ilir
2.1.2    Para pejabat pernah memimpin Kepolisian Resort Lubuklinggau dari masa tahun 1983 dengan sekarang masing-masing adalah :
-      Letkol. Pol. Drs. Is Darmo                        1984 s/d 1986
-      Letkol. Pol. Drs. Pasribu                           1986 s/d 1987
-      Letkol. Pol. Drs. Erwin Ismail                  1987 s/d 1989
-      Letkol. Pol. M. Jonet Achmad                  1989 s/d 1992
-      Letkol. Pol. Luther Pinda, S. Mik             1992 s/d 1993
-      Letkol. Pol. Aspan Nainggola                   1993 s/d 1995
-      Letkol. Pol. Agustono Dechsn. SH          1995 s/d 1997
-      Letkol. Pol. Drs. Jhoi Ardil                       1997 s/d 1999
-      Letkol. Pol. Drs. Rasyid Rhido                1999 s/d 2000
-      Letkol. Pol. Drs. Sutrisno, HBN               2000 s/d 2001
-      AKBP. Drs. Hartono                                2001 s/d 2004
-      AKBP. Drs. Bambang Heriyanto             2004 s/d 2006
-      AKBP. Drs. Rfdi Andri                           2006 s/d 2008
-      AKBP. Tacwil Ikhsan, SE. AK, M.SI      2008 s/d 2010
-      AKBP. Chaidir, SIK, M. Si, MPP            2010 s/d 2012
-      AKBP.  Dover Christian, SIK, MH         2012 s/d 2014
            2.1.3    Masa Kepemimpinan AKBP Drs. Hartono, SH
                        Pada masa kepemimpinan AKBP. Drs. Hartono, SH pada tahun 2001 sampai dengan saat ini seiring dengan perkembangan di era reformasi dengan terjadinya perubahan di tubuh instansi Polri dan susunan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan Polri sangat dirasakan., sehingga akhirnya Kepolisian Resort Musi Rawas yang membawahi 10 Polsek dimekarkan menjadi 19 Polsek-polsek baru tersebut yaitu :
-            Polsek Karang Dapo
-            Polsek Karang Jaya
-            Polsek Cecar
-            Polsek Purwodadi
-            Polsek Nibung
-            Polsek Lubuklinggau Utara
-            Polsek Lubuklinggau Selatan
-            Polsek Megang Sakti
-            Polsek Lubuklinggau Timur
-            Polsek Lubuklinggau Barat
2.1.4    Masa Kepemimpinan AKBP. Drs. Rm. Bambang Heriyanto
Pada masa kepemimpinan AKBP. Drs. RM, Bambang Heriyanto, dari tahun 2004, terjadinya pemekaran wilayah Polres / pemisahan Polres yaitu Polres Lubuklinggau yang wilayahnya dimekarkan menjadi 2 (dua) wilayah yaitu :
-            Polres Kota Lubuklinggau
-            Polres persiapan Musi Rawas yang terletak pada kecamatan Muara Beliti pada saaat itu pada tahap Likuidasi / pemecahan personil yang untuk menempati Polres yang dimana wilayah Kecamatan Muara Beliti, dengan pengisisan personil di Polres Lubuklinggau. Tambahan dari Polres lain dan Polda Sumsel pada saat pemecahan Polres ini, Polres Lubuklinggau membawahi 4 Polsek 1 Pospol yaitu :
1.        Polsek Lubuklinggau Utara
2.        Polsek Lubuklinggau Selatan
3.        Polsek Lubuklinggau Timur
4.        Polsek Lubuklinggau Barat
5.        Pospol Lubuklinggau Utara
            2.1.5    Fungsi-fungsi Struktur Organisasi Polri
Fungsi-fungsi Struktur Polisi Republik Indonesia (POLRI) dalam pelaksanaan tugas baik staf maupun di lapangan terdiri dari :
-            Fungsi Bag. Ops (Bagian Operasional)
-            Fungsi Bina Mitra
-            Fungsi Bag. Min (Bagian Administrasi)
-            Fungsi Intelkam (Intelijen dan Pengamanan)
-            Fungsi Reskrim
-            Fungsi Smapta (Pengaturan Pengalaman dan Polri)
-            Fungsi Lantas (Lalu Lintas)
-            Fungsi Pendukung Staf
Dari 8 fungsi Stuktur Organisasi Kepolisian Negara Republik  Sumatera Selatan Resort Lubuklinggau yang saat ini beranggotakan  402 (Empat Ratus Dua) personil Polri dan jumlah seluruh PNS yaitu 19 (Sembilan Belas) yang di bagi menjadi tujuh fungsi tersebut kemudian disebarkan ke 4 Polsek dan Pospol.
Sesuai dengan perkembangan zaman daerah otonomi yang menurut kemandirian masing-masing daerah yang termasuk juga kepolisian resort Lubuklinggau dan melihat perbandingan di atas bahwa setiap personil Polri harus bertindak multi fungsi guna melayani, melindungi, menjaga dan mengayomi setiap kebutuhan masyarakat. Apalagi saat ini Kepolisian Republik Indonesia sudah lepas dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI/TNI).
Sehingga dengan keadaan tersebut Polri dituntut untuk bekerja secara mandiri, professional. Sesuai dengan tuntutan zaman dan mobilitas masyarakat di Era Globalisasi yang semakin pesat.
2.2       Struktur Organisasi dan Pembagian Tugas
            2.2.1    Struktur Organisasi
Struktur Organisasi merupakan hal yang sangat penting dalam melaksanakan atau menjalankan tugas dan instansi Polres Lubuklinggau, dengan adanya struktur Polres Lubuklinggau pada masing-masing bagian.
Adapun struktur organisasi ruangan Bag. Ops di kantor Kepolisian Resort Lubuklinggau yaitu sebagai berikut :
            2.2.2    Pembagian Tugas
            2.2.2.1          Kapolres Lubuklinggau
-  Kapolres adalah pimpinan yang disatuan wilayah atau    daerah yang bertanggung jawab kepada Kapolda.
-  Kapolres bertugas memimpin, membina dan mengawasi mengendalikan satuan-satuan organisasi dalam lingkungan Polres serta memberikan saran pertimbangan dan melaksanakan tugas lainnya sesuai perintah Kapolda.
                        2.2.2.2          Waka Polres Lubuklinggau
-              Waka Polres adalah pembantu utama Polres yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolres. Dalam melaksanakan tugasnya dengan mengendalikan pelaksanaan tugas-tugas staf seluruh suatu organisasi dalam jajaran Polres dan dalam batas kewenangan memimpin Polres dalam hal Kapolres berhalangan serta melaksanakan tugas lain sesuai tugas Kapolres.
2.2.2.3          Bagian Operasional
-  Bagian Operasional adalah unsur pembantu pimpinan dalam pelaksanaan staf Polres yang berada di bawah Kapolres.
-  Bagian Operasional bertugas menyelenggarakan administrasi dan pengawasan operasional, perencanaan pengendalian operasi kepolisian, pelayanan fasilitas dan perawatan tahanan dan pelayanan atas permintaan bantuan pengamanan proses peradilan dan pengamanan khusus lainnya.
-  Bagian Operasional dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional atau disingkat dengan Kabag Ops yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres.
                                    -  Ops dalam melaksanakan tugasnya di bantu oleh :
1)         Kepala sub bagian pembinaan Operasional disingkat dengan Kasubbag Bin Ops.
2)         Kepala sub bagian perawatan tahanan disingkat dengan Kasubbag Wattah.
2.2.2.4          Bagian Binmitra
-  Bag Binmitra adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksanaan staf Polres yang berada di bawah Kapolres.
-  Bag Binmitra bertugas mengatur pelanggaran pengawasan / mengarahkan pelaksanaan penyuluhan masyarakat, pembina, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa oleh satuan-satuan fungsi yang berkompeten, membina hubungan, kerja sama dengan organisasi, lembaga, tokoh, sosial, kemasyarakatan dan instansi pemerintah, khususnya instansi polsusu, PPNS dan pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan ketaatan pada masyarakat, hukum dan perundang-undangan mengembangkan pengamamanan swakarsa dan pembinaan hubungan Polri masyarakat yang kondusif bagi pelaksana tugas Polri.
-  Bag Binmitra dipimpin oleh Kepala Bagian Binmitra yang disingkat dengan Kabag Binmitra yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Waka Polres.
-  Kabag Binmitra dalam melaksanakan kewajiban dibantu oleh :
1) Kepala Sub Bagian bimbingan masyarakat yang disingkat Kasubbag Binmas.
2)  Kepala Sub Bagian Pembinaan.
2.2.2.5          Bag Sumda (Bagian Sumber Daya)
-  Bag Sumda adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksanaan staf Polres yang berada di bawah Kapolres. Bag Sumda bertugas menyelenggarakan penyusunan rencana / program kerja dan anggaran, Pembina dan administrasi personil, pelatihan serta Pembina dan administrasi logistik.
-  Kabag Sumda dipimpin oleh Bag Sumda disingkat Kabag Sumda yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendalai Waka Polres.
-  Kabag Sumda dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh :
1)         Kepala Sub Bagian Perencanaan disingkat dengan Kasubbag Ren.
2)         Kepala Sub Bagian Personil disingkat dengan Kasubbag Pers.
3)         Kepala Sub Bagian Pelatihan di singkat dengan Kesubbag Lat.

2.2.2.6          Ur Telematika (Urusan Telematika)
-  Ur Telematika adalah unsur pelaksanaan staf khusus Polres yang berada di bawah Kapolres
-  Ur Telematika menyelenggarakan fungsi pelayanan telekomunikasi, pengumpulan data dan pengolahan serta penyajian informatika termasuk informasi kriminal dan pelayanan multimedia.
-  Ur Telematika dipimpin oleh Kepala Ur Telematika   disingkat dengan Kaur Telematika yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam tugas sehari harinya dibawah kendali Waka Polres
2.2.2.7          Ur Dokkes (Urusan Dokter Kesehatan)
-  Ur  Dokkes adalah unsur pelaksanaan staf khusus Polres tertentu yang berada di bawah Kapolres, yang pembentukannya ditetapkan dengan surat keputusan Kapolda setelah memperoleh persetujuan pejabat yang bertanggung jawab dalam pembinaan organisasi Polri.
-              Ur Dokkes bertugas menyelenggarakan fungsi kedokteran kepolisian dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas operasional Polri dan pelayanan kesehatan personil, baik dengan menggunakan sumber daya yang tersedia maupun melalui kerja sama dengan pihak lain.
-  Ur Dokkes dipimpin oleh kepala Ur Dokkes disingkat dengan Kaur Dokkes, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Waka Polres.
2.2.2.8          SIUM (Bag Administrasi Umum)
-  SIUM adalah unsur pelayanan administrasi umum dan ketatausahaan antara lain kesekretariatan dan kearsipan di lingkungan Polres.
-  SIUM bertugas menyelenggarakan pelayanan fasilitas kantor, rapat angkatan, pengesahan, protokoler, upacara, pemakaman, dan urusan dalam lingkungan pers.
-  SIUM dipimpin oleh Kepala Sium yang disingkat dengan Kasium, yang bertanggung jawab pada Polres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Waka Polres.
2.2.2.9          SPK (Sentral Pelayanan Kepolisiam)
-  SPK adalah unsur pelaksanaan utama Polres yang terdiri dari 3 (tiga) unit dan disusun berdasarkan pembagian waktu yang berada di bawah Kapolres.
-  SPK bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang memutuskan dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan / pengaduan, pelayanan permintaan, bantuan / pertolongan kepolisian penjaga berkas termasuk penjagaan tahanan, pengamanan barang bukti yang ada di MaPolres dan pelaksanaan perkara ringan / perselisihan antara warga sesuai ketentuan hukum / kebijakan dalam organisasi  Polri.
-  Masing-masing unit SPK dipimpin oleh Kepala SPK yang disingkat KSPK yang bertanggung jawab kepada Kapolres.
2.2.2.10        Sat Intelkam (Satuan Intel Keamanan)
-  Sat Intelkam adalah unsur pelaksana utama Polres yang berada di bawah Kapolres.
-  Sat Intelkam menyelenggarakan / membina fungsi intelijen bidang keamanan termasuk persediaan dan pemberian pelayanan dalam bentuk surat izin / keterangan yang menyangkut orang asing, senjata api, bahan peledak, kegiatan sosial / politik masyarakat dan Surat Keterangan Rekaman Kejahatan (SKRK / Kriminal Rcord) kepada masyarakat yang membutuhkan serta melakukan pengawasan / pengamatan atas pelaksanaannya.
-  Sat Intelkam di pimpin oleh Kepala Sat Intelkam disingkat dengan Kasat Intelkam yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam Pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres.
-  Kasat Intelkam dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di bantu oleh Wakil Kepala Intelkam. Sat Intelkam terdiri dari urusan administrasi dan ketatausahaan, serta sejumlah unit.

2.2.2.11        Sat Reskrim (Satuan Reserce Kriminal)
-  Sat Reskrim adalah unsur pelaksana utama pada Polres yang berada di bawah Kapolres.
-  Sat Reskrim bertugas menyelenggarakan / membina fungsi penyelidikan tindak pidana, dengan memberikan pelayanan / perlindungan kasus kepada korban/pelaku remaja, anak dan wanita serta menyelenggarakan fungsi identifikasi baik untuk kepentingan penyelidikan umum maupun pelayanan umum dan menyelenggarakan koordinasi dan pengawasan operasional dan administrasi PPNS, sesuai dengan kepentingan hukum dan perundang-undangan.
-  Reskrim dipimpin oleh Kepala Sat Reskrim yang disingkat dengan Kasat Reskrim dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres.
2.2.2.12        Sat Samaptra
-  Sat Samaptra adalah unsur pelaksana utama Polres yang berada di bawah kendali Kapolres.
-  Sat Samaptra bertugas menyelenggarakan / membina fungsi tugas polisi umum dan pengaman objek khusus termasuk pengambila tindak pidana ringan, pengendalian masa pemberdayaan bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
-  Sat Samaptra dipimpin oleh Kepala Sat Samaptra yang disingkat dengan Kasat Samaptra yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres.
-  Sat Samaptra terdiri dari urusan administrasi dan ketatausahaan serta sejumlah unit.
2.2.2.13        Sat Lantas
-  Sat Lantas bertugas menyelenggarakan / membina fungsi lalu lintas kepolisian, yang meliputi penjagaan peraturan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat darekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi / kendaraan bermotor, penyelidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas guna memelihara ketertiban, keamanan dan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas)
-  Sat Lantas di pimpin oleh Kepala Sat Lantas yang disingkat dengan Kasat Lantas dan bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres.
-  Sat Lantas terdiri dari urusan administrasi dan ketatausahaan serta sejumlah unit.





2.3       Visi dan Misi Polri
            2.3.1    Visi Polri
                                                  Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki visi tersendiri yang berisikan Polri untuk menegakan hukum, pemeliharaan keamanan dalam negri yang professional, dekat dengan masyarakat , bertanggung jawab, memiliki komitmen yang baik dan tegas untuk masyarakat.
2.3.2    Misi Polri
                                    Kepolisian Negara Republik Indonesia mengemban misi yakni sebagai berikut :
                        - Menegakan hukum secara adil, bersih dan menghormati sesama.
                          - Memelihara keamanan dalam negri, memperlihatkan norma-
                          norma dan nilai yang berlaku bagi masyarakat.
-  Melindungi tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat.                                                 








BAB III
TINJAUAN KHUSUS

3.1       Latar Belakang Pelaksanaan On Job Training
Adapun latar belakang pelaksanaan On Job Training salah satunya adalah sebagai syarat untuk mengikuti ujian Laporan Akhir dan juga syarat untuk mengikuti wisuda Mahasiswa/i LPMIK SSU (Lembaga Pelatihan Menejemen Informatika Komputer “ Sarana Sukses Utama”).
3.2       Waktu dan Tempat Pelaksanaan On Job Training
            Adapun waktu pelaksanaan kegiatan On Job Training ini dimulai dari tanggal 03 Juli 2014 s/d 05 Agustus 2014. Bertempatan di Polres Kota Lubuklinggau.
3.3       Uraian Tugas
            Berdasarkan tempat pelaksanaan On Job Training yang dilaksanakan Penulis di kantor Polres Kota Lubuklinggau maka Penulis akan menjelaskan tugas dari bagian ruangan sebagai berikut.
3.3.1    Sat Lantas
                             3.3.1.1 Tugas
Menyelenggarakan dan membina fungsi lalu lintas kepolisian, yang meliputi penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi / kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dibidang lalu lintas guna memlihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
3.3.1.2      Fungsi
-        Penyelenggaraan dan pembinaan fungsi lalu lintas kepolisian.
-        Penyelenggaraan turjawali lantas.
-        Pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas.
-        Penyelenggaraan registrasi dan identifikasi pengemudi / kendaraan bermotor.
-        Penyidikan laka lantas dan penegakan hukum dibidang lalu lintas.
-        Pemeliharaan Kamseltibcarlantas.
3.3.1.3   Kegiatan
3.3.1.3.1                 Kaur Bin Ops
-  Melaksanakan pembinaan manajemen Opsnal dan Pelatihan.
-  Pengelolaan teknologi informasi dan dokumentasi lalu lintas.
3.3.1.3.2                 Kaur Mintu
-  Membuat rencana kegiatan.
-  Melaksanakan manajemen personil, sarpras dan kinerja.
-  Melaksanakan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam dalam lingkungan lantas.
-  Mengolah dan menyajikan data dibidang lalu lintas.



3.3.1.3.3               Unit Turjawali
-  Melaksanakan penegakan hukum dan tata tertib lalu lintas.
-  Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli lalu lintas.
-  Membina dan menyelenggarakan tata tertib lalu lintas dan angkutan jalan.
-  Membina dan menyelenggarakan penanganan pelanggaran lalu lintas.
3.3.1.3.4               Unit Dikyasa
-  Membina dan melaksanakan kerjasama lintas sektoral.
-  Melaksanakan pendidikan masyarakat dan rekayasa lantas.
-  Pembinaan rekayasa dibidang lalu lintas.
-  Melaksanakan koordinasi lintas sektoral dalam Pembinaan dan rekayasa sarana angkutan.
3.3.1.3.5                 Unit Reg Ident
-  Menyelenggarakan dan membina pelaksanaan Reg Ident kendaraan bermotor.
-  Pembinaan pelaksanaan Reg Ident SIM, STNK dan BPKB.
3.3.1.3.6               Unit Laka
-  Menyelenggarakan pembinaan dan penanganan laka lantas.
-  Melaksanakan TP TKP laka lantas.
-  Melaksanakan penyidikan laka lantas.
-  Mengajukan berkas perkara laka lantas ke pengadilan.
-  Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
3.3.1.3.7               Unit Patroli
-  Mengatur , menyusun dan membagi tugas fungsi Turjawali yang diemban Unit Patroli Sat Lantas Polres secara porposional dengan memperhatikan sasaran kerawanan daerah (Police Hazard).
-  Menjamin kelancaran Lalu Lintas di setiap penggal jalan yang menjadi tanggung jawabnya terutama yang disebabkan faktor manusia (ketertiban pengguna jalan).
-  Mengendalikan pelaksanaan tugas Unit Patroli Lantas secara langsung di lapangan maupun dalam pelaporan yang dibuat setelah melaksanakan tugas.










BAB IV
PENUTUP

4.1              Kesimpulan
Dari kegiatan On Job Training yang telah dilaksanakan kurang lebih selama 1 (satu) bulan di Polres Lubuklinggau dengan ini Penulis memberi kesimpulan yang antara lain;
1.      Dengan adanya kegiatan On Job Training Penulis dapat mengenal lebih dalam tentang Polres kota Lubuklinggau.
2.      Penulis dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi dunia kerja. Hal ini dimaksudkan agar para Mahasiswa/i memperoleh kesiapan mental ketika sudah benar-benar terjun kedalam dunia kerja yang sebenarnya.
3.      Penulis dapat menambah pengalaman serta keahlian di bidang operator komputer melalui pembelajaran di kampus LPMIK SSU (Lembaga Pelatihan Manajemen Informatika Komputer “Sarana Sukses Utama”). Dengan melaksanakan kegiatan job training di Polres kota Lubuklinggau , Penulis mendapatkan pengalaman baru mengenai praktik kerja secara langsung dalam sebuah instansi.
4.      Dari kegiatan On Job Training Penulis dapat menerapkan ilmu yang di dapat selama belajar di kampus LPMIK SSU (Lembaga Pelatihan Manajemen Informatika Komputer “Sarana Sukses Utama”).
5.      Penulis dapat berbagi pengalaman dengan pembaca mengenai pembuatan laporan On Job Training.



4.2              Saran
Setelah Penulis melaksanakan On Job Training di Polres kota Lubuklinggau selama kurang lebih 1 (satu) bulan  tentunya banyak pengalaman dan pengetahuan yang Penulis peroleh. Dengan ini Penulis bermaksud untuk memberikan saran kepada pihak Polres Lubuklinggau antara lain:
1.      Dengan hasil pengamatan selama kegiatan On Job Training di Polres kota Lubuklinggau sistem komputerisasi yang ada pada ruangan Sat Lantas cukup baik tetapi agar lebih baik ditingkatkan lagi untuk penambahan komputerisasi yang professional.
2.      Untuk kelancaran dalam melaksanakan pekerjaan, pihak Polres terutama pada ruangan Sat Lantas perlu penambahan komputer .

           

2 comments: